PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebagai upaya PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun, Selasa, 1 Oktober 2024, digelar kegiatan penyerahan Sisa Hasil Kebun (SHK) pada 1900 kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam Koperasi Karya Bakti Mitra Bakuba selaku mitra perusahaan di areal kebun Suja Estate PT SML Jalan Lintas Penopa-Tapin Bini, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

Koordinator Community Development PT. SML Kristianto menjelaskan kegiatan penyerahan SHK ini dalam 1 tahun diserahkan sebanyak 4 tahap.

"Hari ini kegiatan tahap 3 pernyerahan SHK tersebut. Hal ini merupakan wujud dari komitmen PT. SML kepada masyarakat selaku mitra perusahaan. Kegiatan  ini juga sebagai wujud ketaatan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) nomor 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti," jelas Kristianto.

Kristianto menjelaskan dalam kegiatan penyerahan SHK tersebut diserahkan secara simbolis pada 4 desa potensi.

"Penerima SHK tersebut berasal dari  kelurahan Tapin Bini, Desa Suja, Desa Penopa dan Desa Karang Taba. Masing-masing desa diwakili 30 orang," jelas Kristianto.

Kemudian, lanjut Kristianto, untuk desa non potensi yang juga menerima SHK adalah Desa Samu Jaya, Desa Kawa, Desa Cuhai dan Desa Tanjung Beringin yang diwakili sebanyak 5 orang per-desa.

"Total SHK yang diserahkan hari ini sebesar Rp 1.704.461.408 (satu miliar tujuh ratus empat juta empat ratus enam puluh satu ribu empat ratus delapan). Untuk desa potensi mendapatkan Rp 1.400.000 per KK   dan desa non potensi Rp 150.000 per KK," jelas Kristianto. (WAHYU KRIDA/j)