JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Polda Jambi melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang berpotensi memuat konten negatif yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap kejahatan siber yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024. Plt Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan beberapa strategi dalam mengawasi penggunaan dokumen elektronik yang berhubungan dengan pemilu yang akan datang. Menurutnya, terdapat tiga jenis ancaman siber yang biasanya muncul dalam konteks pemilu, di antaranya adalah tindakan *hacking*. *Hacking* sendiri merupakan tindakan peretasan yang dilakukan untuk memperoleh akses tidak sah ke dalam komputer atau jaringan digital, serta data pribadi suatu pihak. Reza menegaskan bahwa praktik seperti ini sering kali terjadi pada saat pemilu berlangsung. Polda Jambi secara rutin melakukan monitoring terhadap akun-akun media sosial yang dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau *hoax*, yang akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Setiap hari, kami melakukan pemantauan terhadap akun-akun tersebut melalui serangkaian tahapan yang mencakup identifikasi, analisis, dan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Reza. Reza juga mengimbau kepada seluruh tim sukses calon kepala daerah untuk mendaftarkan akun media sosial masing-masing calon kepada pihak Cyber Polda Jambi. Dengan demikian, Polda Jambi dapat lebih mudah mendeteksi konten-konten yang terkait dengan kampanye hitam. Konten berkarakter kampanye hitam, seperti penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian dan manipulasi dokumen, akan menjadi perhatian khusus dalam pemantauan siber yang dilakukan. Bahkan, penyebaran *hoax* serta penyalahgunaan data pribadi juga termasuk ke dalam area yang akan dimonitor. Menghadapi situasi ini, Polda Jambi telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memastikan kelancaran dan keabsahan informasi yang beredar. Lebih lanjut, terkait dengan media massa yang mungkin memuat konten *bohong* dan ujaran kebencian, Polda juga akan melakukan pemeriksaan agar memastikan keabsahan perusahaan media tersebut melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Pers. Reza menekankan pentingnya semua peserta pemilu dan tim kampanye untuk berkomitmen terhadap terciptanya pemilu yang damai. Diimbau agar tidak memproduksi atau membagikan konten negatif di media sosial yang dapat merusak suasana pemilu yang kondusif. ANTARA