JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Gerakan *Maghrib Mengaji* yang akan diperkenalkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil dan Suswono, bertujuan untuk memperkuat tradisi yang perlahan mulai memudar di masyarakat. Juru Bicara RIDO, Ubaidillah, menyatakan bahwa pasangan ini ingin mengembalikan nilai-nilai positif yang telah lama tertanam dalam kehidupan sosial masyarakat, yang kini menghadapi tantangan dalam mempertahankannya. "Kami ingin mewujudkan kembali kebiasaan baik yang mulai terlupakan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi keluarga saat ini," ungkapnya dalam sebuah pernyataan. Gerakan ini direncanakan bukan sebagai regulasi yang bersifat mengikat, melainkan sebagai imbauan bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pelajar. "Kami menekankan bahwa ini hanya imbauan, bukan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, tidak akan ada tindakan seperti razia dan sejenisnya yang dapat menambah beban pada pelajar," tegas Ubaidillah. Lebih lanjut Ubaidillah menjelaskan bahwa kebiasaan mengaji setelah waktu *Maghrib* sudah menjadi tradisi yang dikenal luas di kalangan masyarakat. "Orang tua kita sudah mendidik anak-anak mereka untuk membaca Al-Qur'an di waktu *Maghrib*. Ini adalah tradisi yang sangat positif, terutama di era saat ini, di mana tantangan yang dihadapi oleh keluarga semakin kompleks," ujarnya. Dengan adanya Gerakan *Maghrib Mengaji*, diharapkan anak-anak akan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, terhindar dari aktivitas yang kurang bermanfaat. "Kami berharap anak-anak akan lebih baik berada di rumah untuk mengaji atau belajar. Saya juga mengajak masyarakat dari berbagai agama lainnya untuk mengadakan kegiatan serupa, mengingat Jakarta adalah kota yang sangat beragam," imbuhnya. Inisiatif *Maghrib Mengaji* sebenarnya bukanlah hal yang baru. Gerakan ini pertama kali diluncurkan oleh Ridwan Kamil pada tahun 2016 saat ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa mengaji pada waktu *Maghrib* telah menjadi bagian dari budaya masyarakat yang perlu untuk diperkuat kembali melalui kebijakan ini. ANTARA