**Borneonews - Ankara**, Kementerian Luar Negeri Turki memberikan pernyataan mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menanggapi apa yang mereka sebut sebagai "upaya invasi darat" yang dilakukan oleh Israel di Lebanon. Mereka menekankan bahwa tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara Lebanon.
Dalam keterangannya, kementerian tersebut menyatakan bahwa serangan darat yang diluncurkan oleh Israel adalah bentuk invasi yang tidak sah. Turki menuntut agar serangan ini segera dihentikan dan meminta agar pasukan Israel menarik diri dari seluruh wilayah Lebanon.
Turki menegaskan bahwa Dewan Keamanan PBB harus mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum internasional. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Israel tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap stabilitas regional. Setiap tindakan agresif Israel dinilai sebagai ancaman terhadap hukum internasional serta Piagam PBB.
Lebih lanjut, Turki mengungkapkan bahwa serangan Israel ke Lebanon dapat menambah ketidakstabilan dan berpotensi mengancam keamanan kawasan. Hal ini juga dapat berdampak pada negara-negara yang selama ini memberikan dukungan, baik politik maupun militer, kepada Israel.
Pernyataan dari Turki juga mengindikasikan bahwa agresi Israel mungkin memicu gelombang baru migrasi dan membuka ruang bagi ekstremisme di berbagai belahan dunia.
Ketegangan di perbatasan Israel-Lebanon semakin meningkat sejak dimulainya operasi militer oleh Israel di Jalur Gaza pada bulan Oktober 2023. Israel telah melancarkan serangan besar-besaran, terutama di bagian selatan dan timur Lebanon, sejak akhir September.
Sebagai respons, grup Lebanon, Hizbullah, telah meluncurkan serangan balasan dengan menembakkan puluhan roket ke arah wilayah utara Israel. Di sisi lain, pada Sabtu (28/9), Hizbullah mengonfirmasi bahwa pemimpin mereka, Hassan Nasrallah, tewas akibat serangan udara Israel di Beirut sehari sebelumnya.
Dalam konteks tersebut, beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi telah menyerukan agar segera dilakukan gencatan senjata yang berlangsung selama 21 hari di perbatasan Israel-Lebanon. Pada Senin malam (30/9), Israel melanjutkan serangan darat yang diklaim sebagai terbatas dan terarah di Lebanon selatan, menargetkan infrastruktur kelompok Hizbullah.
ANTARA
Turki Mendesak PBB Bertindak atas Invasi Darat Israel di Lebanon
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
HKm Tani Sejati Siapkan Tiga Kolam Bioflok, SSMS Dorong Pengembangan Usaha Perikanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







