**Borneonews - Karawang**, Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan permohonan pembayaran uang pensiun atau yang dikenal dengan istilah uang *kadeudeuh* kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat. Permintaan ini muncul karena banyak dari mereka yang telah menunggu selama bertahun-tahun namun belum menerima hak finansial tersebut.
Salah satu mantan PNS dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Juhdiana, menyatakan bahwa permasalahan ini mencuat ketika mereka melihat kenyataan bahwa setoran bulanan ke Korpri selama menjadi PNS seharusnya memberikan hak pensiun yang sesuai saat mereka pensiun. Setoran ini telah berlangsung secara rutin dan menjadi tanggung jawab mereka sebagai anggota Korpri selama masa aktif sebagai pegawai.
Setelah memasuki masa pensiun, setiap PNS dijanjikan uang pensiun sebesar Rp14 juta dari Korpri, yang merupakan akumulasi dari iuran yang telah disetorkan. Namun, hingga saat ini, pensiunan yang aktif pada tahun 2022 dan 2023 merasa hak mereka belum dipenuhi, meskipun beberapa pensiunan baru memang telah menerima pembayaran.
Pada hari Selasa, sebagai langkah mencari kejelasan, sejumlah perwakilan dari pensiunan PNS mendatangi kantor Korpri Karawang. Mereka ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mengapa pencairan uang *kadeudeuh* mereka belum dilakukan serta menanyakan kapan tepatnya hak-hak mereka akan dipenuhi.
Kepastian yang mereka ingin berikan adalah uang pensiun yang seharusnya diterima, yang jumlahnya mencapai Rp14 juta per orang. Anehnya, tersiar kabar bahwa terdapat PNS yang baru saja pensiun pada tahun ini, namun sudah mendapatkan hak pensiun dari Korpri, yang semakin memperburuk pertanyaan para pensiunan lainnya mengenai keadilan dalam sistem pembayaran ini.
Juhdiana menegaskan bahwa audiensi ini tidak dimaksudkan sebagai demonstrasi, melainkan sebagai upaya untuk meminta klarifikasi mengenai pencairan hak pensiun. Saat ini, diperkirakan sekitar 700 pensiunan PNS di Karawang mengalami masalah yang sama, yaitu belum menerima uang pensiun mereka.
Sebagai ASN, kami telah memenuhi kewajiban dengan pembayaran setiap bulan. Kini, adalah menjadi tanggung jawab pihak Korpri untuk memenuhi hak kami, imbuh Juhdiana menekankan pentingnya keadilan dalam penyaluran dana pensiun.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan mengenai situasi ini, sejumlah pengurus Korpri Karawang tampak enggan berbicara mengenai masalah yang dihadapi para pensiunan.
ANTARA
Ratusan Pensiunan PNS Karawang Menuntut Uang Pensiun yang Terlambat
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







