**Borneonews - Purwokerto, Jawa Tengah**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menekankan pentingnya kewaspadaan bagi para pengguna jalan ketika melewati perlintasan kereta api sebidang. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat, termasuk pengendara, penumpang kereta api, serta petugas yang bertugas di lapangan.
Menurut Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, pelanggaran yang terjadi di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi keselamatan penumpang kereta dan petugas yang sedang bertugas. Ia mengingatkan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut dapat membawa dampak yang lebih luas termasuk kerugian finansial bagi masyarakat serta bagi KAI sebagai operator kereta api.
Feni juga mengungkapkan salah satu kasus terkini di mana kereta api Pandalungan, yang menuju Jember, mengalami insiden akibat tertabraknya sebuah truk di jalur perlintasan langsung (JPL) nomor 172 km 89+600, antara Stasiun Grati dan Stasiun Bayeman, Jawa Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa dan meskipun tidak ada penumpang yang terluka, lokomotif yang menarik kereta ini mengalami kerusakan yang cukup parah dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Lebih lanjut, Feni menambahkan bahwa insiden tersebut juga mengakibatkan cedera pada masinis, asisten masinis, dan satu orang petugas yang berada dalam lokomotif pada saat kejadian. Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang, khususnya dalam wilayah kerja Daop 5 Purwokerto.
Kemudian, Feni merinci bahwa dalam periode Januari hingga September 2024, wilayah kerja KAI Purwokerto telah mencatat enam insiden di perlintasan sebidang. Dari enam kejadian tersebut, terdapat empat korban jiwa dan tiga orang mengalami luka ringan. Selain itu, ada 26 kecelakaan lainnya yang terjadi di jalur atau petak jalan kereta api.
Feni menegaskan bahwa KAI Purwokerto tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang ada jika insiden kecelakaan mengganggu keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api atau menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
ANTARA
KAI Purwokerto Ingatkan Waspada di Perlintasan Kereta Sebidang
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







