BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, telah secara resmi mengukuhkan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur. Penunjukan ini dilakukan lantaran bupati dan wakil bupati daerah tersebut tengah menjalani cuti sebagai persiapan untuk mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024. Sugito menyampaikan harapannya agar selama dua bulan masa tugas Asmawa Tosepu, ia dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan amanat yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pangkalpinang pada hari Senin, dan bertujuan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan di Belitung Timur. Penunjukan Asmawa Tosepu sebagai Pjs Bupati Belitung Timur telah sejalan dengan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diambil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Bupati Burhanuddin dan Wakil Bupati Khairil Anwar yang keduanya telah berkomitmen untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah di Belitung Timur. Sugito juga berharap bahwa di bawah kepemimpinan Asmawa, semua kegiatan pemerintah dan pembangunan di Belitung Timur dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien. Ia menekankan pentingnya bupati dan wakil bupati untuk telah memenuhi ketentuan yang ada, serta memastikan surat cuti di luar tanggungan negara telah diterbitkan. Pada kesempatan itu, Sugito juga mendoakan agar Asmawa Tosepu dapat mengikuti setiap tahap pelaksanaan pemilihan dengan baik, dan mengharapkan hasil yang terbaik bagi semua pihak. Sementara itu, Sugito menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan sebuah amanah yang kabarnya mengandung tanggung jawab besar. Ia menegaskan pentingnya kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat, tidak tergantung pada lamanya waktu yang ada untuk bertugas. Sugito juga mengingatkan Asmawa Tosepu tentang berbagai tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan selama menjabat. Tugas-tugas tersebut mencakup kepemimpinan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, penyusunan kebijakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dengan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah selesai menjalankan tugas, Asmawa Tosepu diharapkan untuk menyerahkan laporan yang mencakup kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye, gambaran netralitas ASN, langkah-langkah strategis yang diambil, serta keadaan pemerintahan daerah saat petahana cuti. ANTARA