PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Pertamina Patra Niaga kawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) telah melakukan penyesuaian harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024. Penyesuaian ini merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh perusahaan untuk tetap mengikuti kondisi pasar. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, di Palembang, harga untuk *Pertamax Turbo* (RON 98) naik menjadi Rp 13.550, sementara harga *Pertamax* (RON 92) ditetapkan sebesar Rp 12.400. Adapun untuk *Dexlite* (CN 51), harganya kini menjadi Rp 13.000, dan *Pertamina Dex* (CN 53) menjadi Rp 13.450 per liter. Perubahan harga ini berlaku bagi provinsi yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen, termasuk di dalamnya wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung. Sebaliknya, untuk wilayah Bengkulu, harga *Pertamax Turbo* (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp 13.850, sedangkan *Pertamax* (RON 92) menjadi Rp 12.650. Di sisi lain, *Dexlite* (CN 51) dijual dengan harga Rp 13.250, dan *Pertamina Dex* (CN 53) ditetapkan seharga Rp 13.750 per liter. Harga baru ini berlaku untuk wilayah dengan besaran PBBKB sebesar 10 persen. Tjahyo mengungkapkan bahwa komitmen Pertamina adalah untuk menyediakan produk berkualitas tinggi dengan harga yang bersaing di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menambahkan bahwa penetapan harga BBM non subsidi selalu dilakukan melalui evaluasi berkala. Proses ini meliputi analisis terhadap tren harga rata-rata publikasi minyak dunia seperti *Mean of Platts Singapore* (MOPS) atau Argus, serta memerhatikan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Heppy menjelaskan, "Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi dilakukan secara rutin. Hal ini bisa berpotensi untuk tetap stabil, meningkat, atau bahkan menurun, tergantung pada kecenderungan harga minyak global dan nilai tukar rupiah. Pada bulan Oktober ini, semua harga BBM non subsidi dari Pertamina mengalami penurunan." ANTARA