DENPASAR –
**Borneonews - Nusa Dua, Bali**, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melengkapi sebanyak 90 unit *autogate* di terminal internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Dengan adanya fasilitas ini, layanan pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih cepat tanpa mengabaikan aspek keamanan. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa peluncuran 90 unit *autogate* ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sarana prasarana di pintu gerbang Pulau Dewata. Pemasangan *autogate* ini dimulai pada 27 Oktober 2023, dengan uji coba penggunaan yang dijadwalkan berlangsung sejak 1 Februari 2024. Proses pemasangan akan terus berlanjut hingga dioperasikan penuh pada Agustus 2024. Dari total unit yang dipasang, 60 unit akan digunakan di terminal kedatangan internasional, sementara 30 unit lainnya di terminal keberangkatan internasional. "Jika nantinya terlihat ada kebutuhan tambahan, baik di kedatangan maupun keberangkatan, kami akan mempertimbangkan untuk menambah unit *autogate*," tambahnya. Fasilitas ini memungkinkan proses pemeriksaan keimigrasian lebih efisien, mengurangi waktu yang dibutuhkan dari rata-rata 45 detik hingga satu menit menjadi hanya 15-20 detik per orang. Setiap hari, bandara ini melayani sekitar 21 ribu kedatangan internasional. Hingga akhir September 2024, sekitar 67 persen warga negara asing (WNA) sudah memanfaatkan layanan *autogate* di bandara tersebut. Selama periode 1 Januari hingga 27 September 2024, jumlah WNA yang melintas mencapai 4,72 juta. "Kami berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 70-80 persen," ungkap Silmy. Saat ini, layanan ini juga dapat diakses oleh anak-anak yang berusia enam tahun, sebelumnya batas minimal adalah 14 tahun. Namun, terdapat beberapa kategori pelintas yang masih harus menggunakan pemeriksaan manual, terutama mereka yang menggunakan kursi roda. Beberapa WNA dari negara tertentu, seperti India, masih belum banyak menggunakan *autogate* karena kebanyakan dari mereka mengantongi paspor biasa. *Autogate* ini dirancang untuk digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) dan WNA yang memiliki visa elektronik atau visa saat kedatangan (*visa on arrival*) yang diakses secara daring. Paspor elektronik yang dilengkapi chip penyimpan data biometrik juga dapat digunakan di fasilitas ini. Meskipun prosesnya cepat dan mudah, Silmy menjelaskan bahwa keamanan tetap menjadi prioritas, di mana biometrik pelintas akan dipindai dan diverifikasi melalui data Interpol serta daftar cekal internal. Teknologi yang digunakan dalam sistem *autogate* mencakup pengenalan wajah dan sistem *Border Control Management*, yang dirancang untuk meningkatkan pengawasan perbatasan. Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa layanan keimigrasian yang diterapkan di Bali telah memenuhi standar internasional. Ia memberikan apresiasi terhadap inovasi ini, yang dianggap dapat memudahkan proses dan mengurangi antrean panjang pelintas internasional. "Kami bersyukur atas kehadiran *autogate* ini yang memberikan manfaat luar biasa," pungkasnya. ANTARA