JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk periode 2024–2029 telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan demikian, tingkat kepatuhan mencapai 100 persen. Menurut keterangan anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang disampaikan di Jakarta, pada sesi pelantikan tersebut, keseluruhan 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD telah menyerahkan laporan LHKPN mereka secara lengkap. Dari jumlah anggota DPR yang ada, sebanyak 323 orang merupakan petahana, sementara 257 orang adalah wajah baru yang pertama kali terpilih. Begitu pula, di kalangan anggota DPD, terdapat 67 petahana dan 85 orang yang baru menjabat. LHKPN ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih untuk periode 2024–2029. Bagi para anggota yang sebelumnya sudah pernah melaporkannya, mereka dapat menggunakan LHKPN untuk tahun 2023 sebagai dasar laporan di tahun 2024. Sementara itu, anggota yang baru terpilih atau yang tidak berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada periode sebelumnya, diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN yang baru. KPK juga telah mempublikasikan data LHKPN dari anggota DPR dan DPD periode 2024–2029 di situs *https://elhkpn.kpk.go.id*. Masyarakat umum diberikan akses untuk memantau transparansi dan kebenaran informasi yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara tersebut. Pada hari pelantikan ini, total terdapat 580 anggota DPR RI yang terpilih, serta 152 anggota DPD RI, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia perihal hasil Pemilu 2024. Jumlah anggota DPR yang terpilih mengalami peningkatan dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan jumlah anggota DPD menarik juga bertambah dari 136 menjadi 152 orang jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pengucapan sumpah jabatan bagi anggota DPR dan DPD periode ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, M. Syarifuddin, yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Sesi pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para wakil rakyat yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat. ANTARA