JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Jakarta Selatan hingga bulan September 2024 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Saat ini, penerimaan pajak tersebut telah mencapai angka 70,77 persen, yang setara dengan Rp10,55 triliun, dari total target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp14,90 triliun. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edi Sumantri, menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait. Ia mengajak Kepala Pajak Kecamatan dan Camat di seluruh wilayah Jakarta Selatan untuk saling berkomitmen dalam upaya mencapai target penerimaan pajak daerah pada tahun 2024. "Kita perlu bekerja sama untuk memaksimalkan potensi yang ada di masing-masing wilayah, serta memastikan sosialisasi yang efektif mengenai kemudahan yang ditawarkan dalam bidang pajak daerah," ujarnya. Pencapaian ini dinilai sangat krusial sebagai modal bagi pembangunan di Kota Jakarta. Dalam hal ini, Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto, memberikan penjelasan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah yang telah dicapai hingga akhir September ini menunjukkan angka yang hampir mendekati target pajak untuk tahun 2024, yaitu sebesar Rp14,90 triliun. Hendarto berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan, kolaborasi di antara unit kerja perangkat daerah (UKPD) akan semakin meningkat. Dengan demikian, diharapkan pencapaian penerimaan pajak sampai akhir tahun 2024 dapat terpenuhi sesuai harapan. Selain itu, masyarakat Jakarta Selatan juga diingatkan untuk memanfaatkan kesempatan menarik berupa diskon pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang besarnya mencapai lima persen, yang berlaku hingga 30 November 2024. Kesempatan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung penguatan pendapatan daerah. ANTARA