**Borneonews - Purwakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang terletak di Jawa Barat, telah mencapai kesepakatan terkait peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan bahwa terdapat konsensus untuk menaikkan target PAD tahun ini. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, PAD awalnya ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun. Namun, setelah dilakukan perubahan, nilai PAD meningkat menjadi Rp2,7 triliun, mencerminkan kenaikan sebesar 4,4 persen.
Sri Puji mengungkapkan harapannya agar terjadi peningkatan pendapatan asli daerah, dengan melihat potensi yang ada belum sepenuhnya digali. Penetapan kenaikan PAD ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Purwakarta yang berlangsung pada malam hari, tanggal 30 September 2024.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam proses diskusi dan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara tim anggaran pemerintah daerah dan semua perangkat daerah yang terlibat dalam penyiapan raperda.
Dalam pandangan Benni, raperda mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil dari kolaborasi yang intens antara eksekutif dan legislatif. Proses tersebut diorientasikan pada identifikasi berbagai masalah dan isu strategis yang dihadapi. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah solutif diambil berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus tetap optimis dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang ada melalui pendekatan pembangunan yang terstruktur," tutur Benni. Dia juga menekankan bahwa raperda yang telah disetujui menunjukkan responsivitas dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap situasi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Benni mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta membantu dalam mempercepat pencapaian target pendapatan dan belanja di Purwakarta, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Diharapkannya, pencapaian tersebut tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, penting untuk memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mematuhi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANTARA
DPRD dan Pemkab Purwakarta Setujui Kenaikan PAD 4,4 Persen
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







