MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kementerian Agama (Kemenag) kini melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah menerima sertifikasi halal di Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini diambil demi menjamin bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar halal yang ditetapkan. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut, Basri Saenong, menyatakan pentingnya pengawasan menyeluruh setelah penerbitan sertifikasi halal. Dalam kesempatan menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Manado, Basri menjelaskan bahwa meskipun proses penerbitan sertifikat halal dapat dilakukan melalui prosedur yang telah ditentukan, perhatian lebih harus diberikan terhadap implementasinya di lapangan. "Penerbitan sertifikasi itu memang relatif mudah, namun pengawasan pascapenerbitan adalah hal yang lebih penting," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tanpa adanya pengawasan yang berkelanjutan, terdapat risiko bagi produsen untuk tidak mematuhi standar halal yang seharusnya diikuti. Sebagai Ketua Satgas Halal Sulut, Basri memberikan apresiasi kepada BPKP yang berperan penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Industri Halal di wilayah tersebut. Ini sejalan dengan visi pemerintah Indonesia yang berambisi menjadikan negara ini sebagai pusat industri halal di dunia. Auditor Ahli Utama BPKP, Agus Sukiswo, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan industri halal. "Kami berupaya memastikan bahwa setiap aspek dalam industri halal, dari produksi hingga distribusi, diawasi dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal," ujarnya. Agus juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap program ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup semua aspek yang terkait dengan proses sertifikasi halal, termasuk kebijakan, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat. Dengan dilakukan evaluasi secara rutin, diharapkan pengawasan dapat diperkuat dan mendukung pertumbuhan industri halal di Sulawesi Utara. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkala akan memberikan harapan bagi industri halal di provinsi tersebut untuk berkembang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah serta ketahanan pangan yang berbasis halal di Indonesia. ANTARA