**Borneonews - Kupang**, Tiga raja di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, telah menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan status Cagar Alam (CA) Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Perubahan status ini baru saja dideklarasikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, pada bulan September yang lalu.
Raja Miomafo, Willem Kono, menyampaikan dukungannya melalui acara *Morning Gathering* yang diadakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur di Kupang. Dia menegaskan, "Pada intinya kami mendukung upaya pemerintah melalui Balai KSDA untuk merubah status Mutis Timau menjadi Taman Nasional."
Willem Kono juga menggambarkan awalnya terdapat keberatan terhadap perubahan status tersebut, terutama karena ada kurangnya informasi yang diterimanya sebagai salah satu pemangku hak atas area Taman Nasional itu. Dia mengungkapkan kekhawatiran mengenai banyaknya masukan negatif yang menunjukkan dampak kemungkinan dari perubahan status tersebut.
Namun, setelah melakukan diskusi mendalam dengan pihak BBKSDA, pemahaman Willem Kono mengenai tujuan dan latar belakang perubahan fungsi dari Cagar Alam dan Hutan Lindung menjadi Taman Nasional semakin jelas. Dia berharap, pemerintah akan berhati-hati dengan kehadiran investor asing dalam pengelolaan Taman Nasional, yang selama ini telah dijaga oleh masyarakat setempat.
Senada dengan itu, Raja Mollo, Fillus Oematan, memberikan pernyataan serupa dengan menekankan bahwa perubahan status ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, dia juga meminta agar situs-situs adat yang berada di kawasan hutan tetap dilindungi.
Raja Amfoang, Robby Manoh, menekankan pentingnya keselarasan antara ketentuan pengelolaan Taman Nasional dengan nilai-nilai adat yang sudah ada. Dia menjelaskan bahwa larangan eksploitatif terhadap sumber daya alam, seperti madu dan satwa liar, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Robby Manoh mengungkapkan, meskipun mereka mendukung tindakan positif pemerintah, informasi mengenai perubahan ini seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, pemangku adat yang berwenang di wilayah Mutis juga dapat terlibat dalam proses tersebut.
Dia berharap, dengan adanya perubahan status ini, diharapkan akan muncul dampak positif bagi ekonomi masyarakat di sekitar tanpa merusak lingkungan atau keaslian Hutan Mutis. Hutan ini merupakan sumber air bersih yang vital bagi masyarakat di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.
ANTARA
Dukungan Raja Timor untuk Status Taman Nasional Mutis Timau
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







