PALU –
**Borneonews - Palu**, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan para petani untuk dapat meningkatkan kualitas produk pertanian yang mereka hasilkan. Upaya ini sangat penting dalam rangka memperkuat daya saing dalam dunia agribisnis, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, menyampaikan bahwa peran petani tidak hanya sebatas sebagai penyedia produk pertanian, tetapi mereka juga perlu aktif berpartisipasi dalam usaha agribisnis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk melakukan registrasi lahan dan kebun usaha, yang diadakan di Palu. Nelson menegaskan bahwa para petani atau kelompok tani, khususnya yang bergerak di sub sektor hortikultura, harus memenuhi syarat teknis dasar demi mendapatkan pengakuan melalui registrasi dan sertifikasi jaminan mutu. Ketentuan tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/OT.140/10/2009 mengenai pedoman budidaya yang baik untuk buah dan sayur. Selain itu, juga tercantum dalam Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 yang mengatur tentang penanganan pascapanen produk pertanian yang baik, yang sering disebut sebagai *Good Handling Practices* (GHP). Lebih lanjut, Nelson menjelaskan bahwa pembangunan sektor pertanian mesti didukung dengan pengembangan standar mutu. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan produk pertanian yang sesuai dengan ketentuan yang ada serta memenuhi preferensi dari konsumen. "Standarisasi yang ingin dicapai adalah penerapan metode budidaya yang baik atau *Good Agriculture Practices* (GAP). Oleh karena itu, para penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus memberikan dukungan yang lebih bagi petani agar mereka dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam standar produksi," kata Nelson. Ia juga menyoroti bahwa saat ini sistem pertanian telah mengalami transisi dari metode tradisional ke metode modern. Dalam konteks ini, petani perlu memanfaatkan teknologi pertanian dengan bijaksana untuk meningkatkan hasil pertanian yang lebih berkualitas. Sebagai bagian dari program pengembangan mutu dan keamanan pangan yang digagas oleh Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya untuk memfasilitasi para petani dalam menerapkan sistem jaminan mutu. Hal ini ditujukan agar produk pertanian yang dihasilkan dapat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang tinggi, serta memiliki daya saing di pasar. Nelson juga menjelaskan bahwa saat ini, fokus Pemerintah Provinsi Sulteng dalam sub sektor hortikultura adalah pada registrasi *GAP* untuk komoditas durian. Komoditas ini dinilai strategis karena memiliki potensi untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, khususnya ke China. Saat ini, di wilayah Sulteng terdapat lebih dari 3 juta pohon durian, di mana lebih dari 1 juta pohon di antaranya sudah menghasilkan buah, sementara lebih dari 2 juta pohon lainnya masih dalam fase belum menghasilkan. ANTARA