BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong, Bengkulu**, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu telah resmi membuka pendaftaran untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*) Tahun 2024 dengan total kuota sebanyak 1.500 formasi. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menyatakan rasa syukurnya atas kuota tersebut. "Alhamdulillah, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan jumlah formasi PPPK sebanyak 1.500. Pengumuman terkait pendaftaran ini telah dilakukan sejak tanggal 30 September dan akan berlangsung hingga 19 Oktober mendatang," ujarnya. Dalam penjelasannya, Wahyu Destiawan menjabarkan bahwa formasi yang tersedia dibagi ke dalam tiga kategori. Sebanyak 850 formasi ditujukan untuk tenaga teknis, 385 formasi untuk tenaga pengajar, dan 265 formasi lainnya akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan. Pelaksanaan seleksi PPPK di daerah ini mengikuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 329 Tahun 2024 yang mencakup penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024. Di samping itu, ada juga surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara yang bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, tertanggal 27 September 2024, terkait jadwal pelaksanaan seleksi tahun 2024. Perekrutan calon PPPK akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, akan ada pengadaan PPPK dengan prioritas bagi pelamar yang merupakan guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data pemerintah. Sementara itu, tahap kedua akan melibatkan penerimaan pelamar non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (*PPG*) untuk formasi pengajar dalam instansi daerah. Pendaftaran untuk tahap pertama akan dibuka dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan untuk tahap kedua, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Wahyu Destiawan mengimbau masyarakat di Rejang Lebong yang memenuhi kriteria dan berminat untuk segera menyiapkan berkas pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.Id/ serta laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di https://www.rejanglebongkab.go.id. Setiap pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan secara elektronik. ANTARA