BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Dalam sebuah rapat paripurna yang diadakan untuk mengumumkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, telah diusulkan lima nama untuk mengisi jabatan penting tersebut. Calon-calon tersebut diperuntukkan bagi masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD Jawa Barat sementara, Taufik Hidayat, menyampaikan informasi mengenai nama-nama yang diusulkan. Calon pimpinan DPRD yang diajukan terdiri dari Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, serta empat Wakil Ketua yang masing-masing adalah Iwan Suryawan, M.Q. Iswara, Ono Surono, dan Acep Jamaludin. Taufik Hidayat menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 111 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai politik yang memiliki hak untuk mengajukan nama-nama calon pimpinan DPRD. Usulan calon pimpinan DPRD untuk periode mendatang ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat dan telah dibacakan rancangan keputusannya. Taufik juga menegaskan pentingnya keputusan DPRD, yang diperlukan sebagai salah satu syarat dalam proses pengajuan calon pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah keputusan DPRD diumumkan dan ditandatangani, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Bey berharap, setelah proses penyampaian dan penandatanganan usulan calon pimpinan ini, langkah segera dilakukan untuk mengajukannya kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal ini penting agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat segera dilaksanakan. "Saya berharap pimpinan DPRD Jawa Barat bisa segera dilantik dalam minggu ini," ujar Bey. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Iwan Suryawan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menunjukkan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak dalam proses ini. ANTARA