JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Jambi mengalami peningkatan pada bulan September 2024 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Agustus 2024. Kenaikan ini tercatat sebesar 1,91 persen, menunjukkan tren positif bagi perekonomian petani lokal. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menjelaskan bahwa NTP mencapai angka 160,40 pada September 2024. Dia menjelaskan, penyebab utama dari kenaikan NTP ini adalah meningkatnya indeks harga yang diterima oleh petani dari berbagai komoditas seperti kelapa sawit, karet, gabah, kopi, dan biji cokelat. Di sisi lain, terdapat penurunan indeks harga yang harus dibayar oleh petani untuk beberapa komoditas, antara lain cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, jengkol, terong, dan daging ayam ras. Indeks yang diterima petani pada bulan September 2024 tercatat sebesar 193,11, meningkat 1,28 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sedangkan untuk indeks harga yang dibayar petani, terjadi penurunan sebesar 0,62 persen, sehingga mengarah pada angka 120,39. Meskipun demikian, petani di Jambi juga menghadapi kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang berasal dari komoditas getah, serta kebutuhan lainnya seperti bibit kelapa sawit, insektisida, dan ban dalam motor. Jika melihat perkembangan NTP dari bulan Januari sampai September 2024, terlihat jelas bahwa angka ini terus menunjukkan peningkatan. Pada bulan Januari 2024, NTP terdata sebesar 142,2 dan meningkat menjadi 160,4 di bulan September 2024. Selain itu, indeks yang diterima petani juga menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil, dari 169,5 pada bulan Januari menjadi 193,1 pada bulan September 2024. Peningkatan NTP di Jambi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian petani di daerah tersebut, mendorong pertumbuhan yang lebih baik di sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ANTARA