**Borneonews - Palembang**, Inkubasi Perseroan Perorangan yang berlangsung di Sumatera Selatan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan inovasi dan legalitas.
Dalam upaya memperkuat sektor UMKM di provinsi yang terdiri dari 17 kabupaten dan kota ini, Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setempat untuk mengadakan sebuah diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) dengan tema "Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan". Ketua Tim Kerja Perkumpulan Badan Usaha Ditjen AHU, Prihantoro Kurniawan, menyampaikan informasi ini dengan tujuan untuk memperkuat pengembangan bisnis melalui penyederhanaan proses legalitas dan pembinaan langsung bagi pelaku usaha yang berbentuk Perseroan Perorangan.
Prihantoro menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan adalah sebuah inovasi hukum yang diluncurkan melalui *Undang-Undang Cipta Kerja*. Inisiatif ini hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM untuk memasuki sektor formal dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Melalui sebuah aplikasi pendaftaran yang diperkenalkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021, pendirian usaha kini dapat dilakukan oleh satu orang saja, tanpa memerlukan modal besar, dan prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
Meski demikian, terdapat tantangan signifikan yang tetap harus dihadapi, terutama rendahnya tingkat kesadaran di kalangan pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan keuangan. Saat ini, hanya 3,12 persen dari Perseroan Perorangan di Indonesia yang memenuhi kewajiban pelaporan keuangan yang ditetapkan. Oleh karena itu, Prihantoro menekankan bahwa pembinaan dan edukasi sangat dibutuhkan agar pelaku usaha memahami tanggung jawab mereka dan menghindarkan diri dari sanksi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap terpilihnya provinsi ini sebagai salah satu dari sepuluh wilayah *pilot project* inkubasi Perseroan Perorangan di seluruh Indonesia. Dia menegaskan pentingnya sektor UMKM yang telah menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan menyumbang 60,4 persen dari investasi domestik, menjadikannya sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
"Perseroan Perorangan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha berkembang dengan lebih profesional serta mendapatkan akses permodalan yang lebih luas," kata Ika. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, berharap bahwa program inkubasi Perseroan Perorangan ini dapat meningkatkan produktivitas serta daya saing UMKM di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan upaya ini, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usaha mereka secara profesional dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perekonomian yang semakin kompetitif.
ANTARA
Inkubasi Perseroan Perorangan Dorong Pertumbuhan UMKM di Sumsel
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







