BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah pusat berencana memangkas besaran dana transfer ke tiap daerah pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan  2016 ini,. lni dipastikan akan berpengaruh pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016 karena, besar potongan dan nilai dana transfer yang akan diterima dari pusat belum dapat dipastikan jumlahnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DKPD), M Fauzi mengatakan, pada pelaksanaan APBN Perubahan TA 2016 ini pemerintah pusat berencana memotong dana transfer ke daerah. Pemotongan dana transfer daerah dari pusat ini ia akui akan berimbas pada penyusunan dan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA)-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan TA 2016. Lantaran, hingga kini pihaknya masih belum mendapat kepastian atau mengetahui secara jelas, berapa besaran potongan dan nilai dana transfer yang akan dikucurkan oleh pusat.

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah pada perubahan APBN. Terjadi pemotongan dana transfer ke pemerintah daerah. Adapun mengenai besarannya, kami masih belum menerima resmi. Masih menunggu perpresnya," terang Fauzi, Senin (15/8/2016).

Selain besaran potongan, lanjut Fauzi, pihaknya juga belum mendapat kejelasan apakah pemotongan dana transfer tersebut berlaku terhadap seluruh jenis dana transfer atau hanya terhadap jenis dana transfer tertentu saja.

"Dana transfer itu terdiri dari DAU, DAK, DBH dan dana desa. Apakah untuk semua jenis dana transfer atau hanya jenis tertentu saja. Kami masih menunggu keputusannya. Jadi kami masih belum bisa memberi informasi," katanya.

Fauzi menjelaskan, APBN P TA 2016 ini sudah ditetapkan pada Juli lalu. Namun, seperti diberitakan koran ini sebelumnya, pemerintah pusat rencananya akan merevisi kembali APBN P tersebut, dengan nilai anggaran sebesar Rp133 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan dana transfer ini dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi keuangan daerah. Lantaran pemotongan aliran dana transfer tersebut nilainya diperkirakan cukup besar, mencapai ratusan miliar dan terjadi pada DAK, DAU, DBH dan dana desa. (RADEN ARYO/m)