**Borneonews - Serang**, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dari Polresta Serang telah berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial FS, seorang pria berusia 42 tahun asal Kecamatan Bhakti Raja, Sumatera Utara.
Kapolresta Serang, AKBP Sofwan Hermanto, mengungkapkan bahwa korban dari tindakan tersebut adalah seorang gadis berusia 13 tahun yang bekerja sebagai pemulung. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku merayu korbannya dengan tawaran uang serta mengajaknya untuk makan.
"Setelah pelaku berhasil merayu korban, ia kemudian membawa korban ke tempat yang sepi untuk melaksanakan aksinya," jelas AKBP Sofwan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang menerima laporan dari S, ibu korban, pada Selasa, 24 September. Dalam laporan tersebut, S menceritakan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan pada malam hari sebelum laporan tersebut, yakni pada tanggal 22 September, oleh tersangka yang dilakukan di sekitar rel kereta di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari informasi yang diperoleh oleh penyidik, diketahui bahwa pelaku tidak memiliki keluarga yang tinggal di Kota Serang.
"Pelaku ini perjalanan dari terminal ke terminal dengan tujuan pulang ke Medan, jadi dia tidak menetap di satu tempat. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menemukan kemungkinan adanya korban lain," lanjutnya.
Dari serangkaian tindakan yang dilakukan, pelaku kini terancam dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 82 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal hingga 15 tahun.
ANTARA
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Serang, Korban 13 Tahun
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







