**Borneonews - Cianjur**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, yang terletak di Jawa Barat, telah melaporkan bahwa pendapatan dari sektor pajak reklame untuk tahun ini sudah mencapai angka signifikan. Hingga saat ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame telah mencapai 87 persen, atau setara dengan Rp 2,65 miliar, dari target total pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 3 miliar untuk tahun 2024.
Ardian Athoillah, Sekretaris Bapenda Cianjur, menyampaikan keyakinan bahwa pihaknya dapat mencapai target yang telah ditentukan. Meskipun sebagian besar papan reklame akan digunakan untuk keperluan kampanye mengingat adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Cianjur 2024, Bapenda tetap optimis dengan strategi yang telah direncanakan.
"Saat ini, kami telah melaksanakan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan pajak reklame pada triwulan pertama, yaitu pada periode Januari hingga Maret. Upaya ini dilakukan untuk menutupi potensi kekurangan yang mungkin terjadi antara bulan September hingga November 2024," ucap Ardian, dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Selasa.
Dia juga menjelaskan bahwa selama tahapan kampanye, jenis reklame politik, termasuk iklan pemerintahan dan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, tidak termasuk dalam objek pajak. Hal ini tentunya akan mengurangi potensi pendapatan dari pajak reklame selama berlangsungnya Pilkada, di mana semua reklame komersil kemungkinan besar akan digunakan untuk kampanye oleh tiga pasangan calon yang bertarung.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan reklame yang bertujuan untuk kegiatan politik dikecualikan dari pungutan pajak.
"Maka dari itu, baliho yang digunakan untuk kampanye juga tidak akan dikenakan pajak reklame," tambahnya.
Meskipun demikian, Bapenda tetap optimis bahwa hingga akhir tahun ini, target pendapatan dari pajak reklame dapat tercapai. Secara keseluruhan, pendapatan pajak yang dikumpulkan juga menunjukkan hasil yang baik, di mana saat ini telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 218 miliar dari target yang disepakati sebesar Rp 278 miliar untuk tahun 2024.
Untuk memastikan pencapaian target, Bapenda memaksimalkan peran Tim Optimalisasi Pajak (TOP) dan menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Layanan pajak keliling juga dihadirkan untuk meningkatkan aksesibilitas.
"Semua sektor pajak akan terus digerakkan, sehingga kami berharap bisa mencapai target PAD pada akhir tahun, bahkan mungkin melebihi dari target yang telah ditetapkan, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," tutup Ardian dengan harapan.
ANTARA
Pendapatan Pajak Reklame Cianjur Mencapai Rp 2,65 Miliar di 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







