**Borneonews - Jakarta Pusat**, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meningkatkan upaya vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) sebagai langkah untuk menjaga status Jakarta sebagai provinsi yang bebas dari rabies. Kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004, yang menyatakan bahwa DKI Jakarta bebas dari penyakit rabies.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti, menyampaikan bahwa pada akhir bulan September, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi kepada 60 HPR di pos RW 05, Jalan B Raya, Karang Anyar, Sawah Besar. Vaksinasi tersebut ditujukan bagi hewan peliharaan masyarakat, seperti kucing, anjing, monyet, dan musang. Dari total hewan yang divaksin, terdapat 48 ekor kucing dan 12 ekor anjing yang dimiliki oleh 19 warga di wilayah RW 05 Kelurahan Karang Anyar.
Herawati, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan secara gratis. Tim KPKP melakukan vaksinasi dengan cara 'jemput bola', mendatangi langsung pos RW 05 mulai pagi hingga siang. Hal ini dilakukan agar wilayah Jakarta Pusat dapat terhindar dari rabies.
Lebih lanjut, upaya lain yang dilakukan untuk mempertahankan status bebas rabies mencakup sterilisasi hewan, pengawasan lalu lintas hewan, penanganan kasus gigitan hewan penular rabies, pengendalian HPR, serta penyebaran informasi kesehatan kepada masyarakat.
Pihak Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat juga melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, sudah ada 2.546 HPR yang telah divaksin. Dari jumlah tersebut, rincian vaksinasi mencakup 2.072 kucing, 449 anjing, 13 kera, dan 12 musang. Target vaksinasi untuk tahun 2024 ditetapkan sebanyak 5.600 hewan untuk delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.
Vaksinasi HPR ini dilaksanakan secara bergiliran di 44 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat, dengan pendekatan langsung ke daerah padat penduduk untuk memastikan hewan-hewan peliharaan mendapatkan perlindungan dari rabies.
ANTARA
Vaksinasi HPR Jakarta Pusat untuk Pertahankan Status Bebas Rabies
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







