MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah menandatangani pakta integritas serta mengikrarkan netralitas mereka terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Makassar pada hari Selasa. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin pengucapan ikrar tersebut di mana sejumlah pegawai ASN turut hadir. Dalam sambutannya, Firman menegaskan bahwa peran ASN sangat penting untuk memastikan Pilkada yang berlangsung dapat berlangsung dengan adil dan demokratis. Firman mengajak seluruh ASN untuk komitmen pada empat poin utama. Pertama, mereka berjanji untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas saat menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, baik sebelum maupun setelah Pilkada. Kedua, ASN harus berkomitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan. Ini termasuk tidak terlibat dalam intimidasi atau ancaman kepada masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Selanjutnya, poin ketiga mengingatkan ASN untuk menggunakan media sosial secara bijak. Media sosial seharusnya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan diarahkan untuk menjaga informasi yang bernilai positif, serta tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian. Poin keempat menekankan pentingnya menolak praktik politik uang dan segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi proses pemilu. Di akhir pembacaan ikrar, Firman menandaskan bahwa setiap ASN yang melanggar ketentuan dalam ikrar tersebut akan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah deklarasi berlangsung, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024. Penandatanganan itu dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, beserta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan; Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said; Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum; Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie; serta Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Inspektur Kota, serta seluruh camat dan lurah di wilayah Makassar. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, beserta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Makassar. ANTARA