**Borneonews - Magelang**, Pemerintah Kabupaten Magelang, yang terletak di Jawa Tengah, melaporkan bahwa realisasi dari Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (*PKB*) hingga akhir Agustus 2024 telah mencapai sekitar Rp27,7 miliar. Nilai tersebut mencerminkan 46,81 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp59,2 miliar.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis, mengungkapkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bahwa pencapaian Bagi Hasil *PKB* masih memerlukan langkah-langkah tambahan untuk memperkuat hasil yang telah dicapai.
Asalkan kita melihat target Rp59,2 miliar, sampai dengan 31 Agustus 2024, yang telah direalisasikan adalah Rp27,7 miliar atau setara dengan 46,81 persen, ujarnya pada pertemuan yang berlangsung. Rapat tersebut juga membahas persiapan untuk Operasi Sepeda Motor (*Opsen*) *PKB* dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (*BBNKB*) untuk tahun 2025.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program Sengkuyung mengajak kabupaten dan kota untuk berkolaborasi guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (*PAD*) serta penagihan piutang yang berkaitan dengan *PKB*. Fokus pada pengoptimalan pendapatan diharapkan dapat membantu mencapai target dengan lebih efisien dan efektif.
Asfuri menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan baru, termasuk pemanfaatan teknologi, dalam meningkatkan pendapatan. Dia menambahkan bahwa pendapatan dari pajak dan retribusi yang terkumpul akan digunakan kembali untuk pembangunan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Magelang yang mendekati 1,3 juta jiwa, dan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*) yang hampir mencapai Rp2,7 triliun, Asfuri mencatat bahwa situasi saat ini masih dianggap belum ideal. Oleh sebab itu, peran *PAD* menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
Harapan kami adalah untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran dari pemerintah pusat. Kita perlu berupaya keras untuk meningkatkan *PAD* agar daerah kita lebih mandiri, lanjutnya.
Siti Zumaroh, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (*BPPKAD*) Kabupaten Magelang, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah mengoptimalkan *PAD*, dan memfokuskan perhatian pada penerimaan Bagi Hasil *PKB* untuk tahun 2024 serta persiapan untuk Operasi *PKB* dan *BBNKB* tahun 2025.
Ia mencatat bahwa dari target Bagi Hasil *PKB* yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2020 hingga 2023, pencapaian yang layak hanya terjadi pada tahun 2021. Sementara di tahun-tahun lainnya, seperti 2020, 2022, dan 2023, target yang ditentukan belum berhasil dicapai.
Hal ini sangat penting untuk dicermati, mengingat penerimaan bagi hasil yang telah dianggarkan di dalam *APBD* ditujukan untuk mendanai pembangunan di Kabupaten Magelang, pungkasnya.
ANTARA
Optimalkan Pendapatan, Pemkab Magelang Capai Rp27,7 M dari PKB
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







