YOGYAKARTA –
**Borneonews - Sleman**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dan hibah di wilayah ini telah mencapai angka Rp6,49 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 14,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu hingga akhir Agustus 2024. Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta, dalam keterangannya di Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini terutama didorong oleh kenaikan penerimaan pajak yang mencapai 15,6 persen serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*) yang tumbuh sebesar 12,8 persen. "Kenaikan ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan berkembangnya perekonomian di DIY," tuturnya. Agung menambahkan bahwa realisasi penerimaan dari pajak hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp4,66 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp629,96 miliar dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp4,03 triliun. Dalam komposisi pajak domestik, pertumbuhan ini dipicu oleh pajak penghasilan nonmigas yang meningkat hingga 16,3 persen dengan total penerimaan mencapai Rp2,62 triliun, sedangkan pajak pertambahan nilai berhasil mengumpulkan Rp1,4 triliun, yang naik 12,2 persen. Lebih lanjut, penerimaan dari cukai juga menunjukkan kinerja positif dengan lonjakan sebesar 24,3 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga akhir Agustus 2024, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp580,88 miliar. Selain itu, Agung melaporkan bahwa pada periode yang sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*) meningkat sebesar 12,8 persen dibandingkan dengan Agustus 2023, dengan total PNBP sebesar Rp1,84 triliun. Rincian dari nilai ini mencakup PNBP lainnya yang mencapai Rp446,95 miliar dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (*BLU*) yang berkontribusi Rp1,39 triliun. Realisasi PNBP lainnya didominasi oleh pendapatan biaya pendidikan yang mengalami peningkatan sebesar 9,22 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, dengan total nilai penerimaan mencapai Rp78,60 miliar. Agung menyoroti bahwa meski ada pertumbuhan positif, potensi dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta fluktuasi harga komoditas masih merupakan tantangan yang harus dihadapi. Dalam hal ini, pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (*APBN*) sebagai instrumen untuk menstabilkan perekonomian baik di tingkat nasional maupun dalam konteks regional tidak dapat diabaikan. "APBN memiliki peran yang krusial sebagai instrumen yang kredibel sebagai *shock absorber* dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kestabilan perekonomian. Upaya ini perlu terus dioptimalkan," tutupnya. ANTARA