SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk melakukan revitalisasi terhadap lebih dari 1.000 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh tanah air. Langkah ini diangkat sebagai salah satu prioritas dalam program pembangunan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dari Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa program revitalisasi KUA ini telah dimulai sejak tahun 2021. Pada awal pelaksanaannya, program tersebut hanya mencakup 106 KUA. Kemudian, pada tahun 2022, jumlah yang direvitalisasi meningkat menjadi 500 KUA. Untuk tahun 2023, targetnya mencakup 500 KUA lagi, dan di tahun 2024, akan ada tambahan 100 KUA yang direvitalisasi. Kamaruddin menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, revitalisasi KUA ini menjadi salah satu fokus utama. Harapannya adalah agar KUA dapat “naik kelas” dalam kapasitas dan pelayanannya. Revitalisasi KUA bertumpu pada tiga aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, adalah sarana dan prasarana yang harus diperbaiki. Kedua, adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di KUA. Ketiga, adalah penerapan sistem layanan yang berbasis digital. Dalam hal ini, pemerintah memprioritaskan revitalisasi kualitas bangunan, terutama untuk gedung balai nikah dan manasik haji. Dijelaskan lebih lanjut, gedung KUA yang baru dibangun akan memiliki desain yang megah. Di dalamnya terdapat *front office* yang terstandar, serta memenuhi aksesibilitas untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Antara tahun 2015 hingga 2024, sebanyak 2.604 gedung KUA telah dibangun menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Untuk meningkatkan kualitas SDM, Kementerian Agama juga menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin), yang sudah melahirkan lebih dari 3.700 fasilitator. Tak hanya itu, bimtek juga diberikan kepada petugas layanan dan *front office* di 1.206 KUA. Selain itu, Kementerian Agama berupaya membentuk aktor resolusi konflik dengan melatih penyuluh dan penghulu untuk menjadi *first responder* dalam menghadapi potensi konflik sosial yang berkaitan dengan agama. Juga disediakan bimtek bagi kepala KUA mengenai Natural Peee Educator (NPE). Transformasi digital juga menjadi fokus, terutama dalam hal pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Dengan semua pelayanan yang dilakukan oleh KUA, indeks kepuasan layanan pada tahun 2023 tercatat mencapai skor 83,26 poin, yang termasuk dalam kategori tinggi. Di sisi lain, Dirjen Bimas Islam juga mencatat bahwa total nilai kepatuhan mereka mencapai 92,70 menurut penilaian Ombudsman. Ini menunjukkan bahwa kualitas tata kelola KUA, sarana prasarana, standar pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat, dan pengaduan terkait KUA, berada pada tingkat yang sangat baik. ANTARA