YOGYAKARTA –
**Borneonews - Sleman**, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menegaskan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. “Menjaga netralitas merupakan kewajiban bagi ASN. Ini adalah bentuk dari kepatuhan terhadap peraturan serta menjadi upaya untuk mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Kusno Wibowo di Sleman, Rabu. Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menggelar deklarasi yang menekankan pentingnya netralitas ASN. Momen ini ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin oleh Pjs Bupati Kusno Wibowo di lapangan Pemda Sleman pada Selasa, 1 Oktober. Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh ASN diharapkan untuk tetap netral dan tidak terafiliasi dengan calon tertentu. “Sesuai dengan ikrar netralitas yang telah dibacakan, ASN harus menghindari konflik kepentingan serta tidak berpihak kepada pasangan calon manapun,” tegasnya. Kusno juga mengingatkan agar ASN menggunakan media sosial dengan bijaksana, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta menolak praktik politik uang dan bentuk pemberian lainnya dalam konteks politik. Dengan langkah ini, diharapkan integritas ASN dapat terjaga. Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus berupaya melakukan pembinaan bagi ASN. Meskipun ASN memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilu, hak tersebut harus dilaksanakan di bilik suara pada saat pemilihan berlangsung. “Seorang ASN dapat menggunakan hak suaranya pada saat pemilu, namun tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam politik praktis. ASN harus tetap bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya. Kusno mengingatkan, jika terdapat pelanggaran terkait dengan ketidaknetralan ASN selama tahapan Pilkada, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. ANTARA