JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) telah mengatur agenda untuk mempersiapkan pemilihan pimpinan. Hal ini akan dilakukan dalam rapat gabungan yang melibatkan pimpinan sementara MPR RI serta pimpinan fraksi atau kelompok dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu. Berdasarkan informasi yang diterima, sidang paripurna ke-2 akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa agenda penting lainnya yang juga akan dibahas. Agenda tersebut mencakup batas waktu dan mekanisme untuk pengusulan nama-nama calon pimpinan MPR RI dari setiap fraksi atau kelompok DPD. Selain itu, akan dibahas pula rencana untuk pembentukan alat kelengkapan MPR. Sehari sebelumnya, tepatnya pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, MPR RI juga telah dijadwalkan menggelar sidang paripurna ke-2. Agenda sidang ini termasuk pengesahan jadwal acara serta pembentukan fraksi atau kelompok dari DPD. Setelah itu, pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, rapat fraksi atau kelompok DPD akan dilaksanakan untuk memilih calon pimpinan MPR RI dari masing-masing fraksi atau kelompok DPD. Ketua sementara MPR RI, Guntur Sasono, menyampaikan bahwa penetapan pimpinan MPR RI untuk periode 2024–2029 direncanakan pada hari Kamis, 3 Oktober 2024. Ia menjelaskan, “Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024–2029. Ini setelah adanya kesepakatan bersama dari fraksi-fraksi dan kelompok DPD, serta sidang paripurna dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR.” Pada sidang yang berlangsung pada hari Selasa, 1 Oktober, anggota MPR yang terdiri dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD RI, sebanyak 732 orang, telah dilantik. Dari jumlah tersebut, 580 di antaranya merupakan anggota DPR RI yang baru, sementara 152 orang lainnya adalah anggota DPD RI yang juga baru saja dilantik. ANTARA