**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya untuk memberikan informasi terbaru mengenai jadwal pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Hal ini berkaitan dengan dugaan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa mereka akan memberikan pembaruan mengenai waktu pemanggilan Alexander Marwata untuk memberikan klarifikasi dan keterangan kepada tim penyelidik. Dalam pernyataannya, Ade Safri menjelaskan, "Kami akan memberikan *update* mengenai kapan saudara AM akan diundang untuk memberikan keterangan dalam perkara ini."
Dia juga menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pengumpulan informasi dan klarifikasi dari saksi-saksi terkait sebelum memanggil Alexander Marwata. "Saat ini tim penyelidik masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya, sebelum nanti saudara AM diundang untuk memberikan keterangan oleh tim penyelidik," ungkapnya.
Selanjutnya, Kombes Pol. Ade Safri menginformasikan bahwa mereka akan memanggil sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan pertemuan tersebut, termasuk pihak dari KPK dan beberapa ahli di bidang terkait. Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 19 saksi terkait kasus yang melibatkan Alexander Marwata.
"Ada 19 orang saksi yang telah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik dalam penanganan perkara ini," tambahnya. Di antara yang sudah diperiksa adalah Eko Darmanto, beberapa pegawai KPK, serta Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Ade Safri juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para ahli, termasuk ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, untuk mendalami kasus ini. "Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya," lanjutnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan keyakinan mereka terhadap profesionalisme dalam penyelidikan ini. "KPK menghormati proses penyelidikan dan percaya bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Tessa juga menjelaskan bahwa KPK siap membantu dalam proses penyelidikan dan akan bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian. "KPK akan kooperatif dengan penyelidik dan siap menyampaikan fakta-fakta yang ada," tutupnya.
ANTARA
Kepolisian Siapkan Pemanggilan Alexander Marwata untuk Klarifikasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Komentar (0)
Memuat komentar…







