JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengumumkan bahwa pelantikan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada hari Jumat, 4 Oktober. Menurutnya, acara tersebut akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Awalnya, DPRD DKI Jakarta merencanakan untuk melakukan rapat paripurna pada hari ini, namun karena masih ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan, rapat tersebut terpaksa dijadwalkan ulang ke lusa. Augustinus menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka masih dalam tahap persiapan untuk rapat paripurna ini. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri telah diterima sejak kemarin, 1 Oktober. Sebagai bagian dari persiapan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menggelar gladi bersih untuk rapat paripurna yang akan diadakan, termasuk pengucapan sumpah dan janji bagi pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk masa jabatan 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober. Gladi bersih ini dipimpin oleh Khoirudin, calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang telah diusulkan selama rapat paripurna pada 23 September lalu. Ia dihadiri oleh wakil ketua yang juga diusulkan dalam rapat, yaitu Wibi Andrino dan Basri Baco. Dalam sambutannya, Khoirudin menegaskan bahwa sebagai pimpinan yang merepresentasikan warga Jakarta, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut selama ini disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (*musrenbang*) dan masa reses, yang bertujuan untuk memastikan visi dan misi gubernur dapat tercapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Sebelumnya, pada 23 September 2024, DPRD DKI Jakarta mengusulkan susunan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029. Susunan tersebut mencakup Khoirudin sebagai Ketua dan dibantu oleh Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, serta Basri Baco sebagai Wakil Ketua. Pengusulan pimpinan ini merupakan amanat dari Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan. Pada Pemilu 2024, terdapat lima partai yang berhasil memperoleh jumlah kursi terbanyak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati posisi teratas dengan 18 kursi, diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 15 kursi, Gerindra dengan 14 kursi, serta NasDem dan Golkar masing-masing dengan 10 kursi. ANTARA