BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas kepolisian menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti kebakaran yang terjadi di lokasi Pasar Baru A, Komplek Pasar Besar, Jalan Halmahera, Palangka Raya, Selasa (16/8/2016), di toko Ibu Amah, dan sebuah toko lainya.
Kapolres AKBP Lili Warli dan Wakil Walikota Mofit Saptono mengecek ke lokasi warung yang terbakar, membawa kompor dan meteran listrik, magic com, dan tabung televisi.
"Ada tempat memasak nasi, kompor, meteran dan lainya yang disita untuk diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Lili.
Polisi memperkirakan sebanyak 200-250 toko yang hangus terbakar baik toko yang berjualan emas, pakaian, warung dan makanan. Namun juga kepolisian masih melakukan pengecekan dibantu pihak Babinsa, Babinkamtibmas, pengelola pasar serta pihak kelurahan untuk memastikan jumlah toko yang terbakar.
"Untuk pastinya saat ini masih dilakukan pendataan di lapangan," kata Lili.
Sementara itu Wakil Walikota Mofit Saftono menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk pendataan dan melakukan penataan lokasi.
"Nanti akan didata dahulu kemudian dilakukan koordinasi mengenai penataan lokasi selanjutnya," ujar Mofit. (WAHYUDI HENDRA/m)








