**Borneonews - Yogyakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengumumkan telah menerima sebanyak 4.830 berkas pelamar untuk posisi calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah setempat.
Tingginya minat masyarakat untuk bergabung sebagai KPPS terlihat dari jumlah pelamar yang melebihi jumlah kebutuhan. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, jumlah pendaftar hingga batas akhir yang ditentukan pada 28 September mencapai 4.830 orang, sedangkan kebutuhan KPPS di seluruh kelurahan adalah sebanyak 4.557 orang.
Untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa calon anggota KPPS tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik mana pun, pihak KPU telah meminta kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan verifikasi melalui sistem informasi partai politik atau *Sipol*. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai keterlibatan pelamar dengan partai politik.
Calon anggota KPPS yang diterima harus memenuhi syarat tertentu. Mereka diharuskan berusia antara 17 hingga 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, serta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Selain itu, calon anggota KPPS juga harus memiliki pendidikan minimal setara SMA dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut rencana, KPU Kota Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan berkas administrasi pelamar pada periode 18 hingga 29 September 2024. Saat ini, mereka juga tengah menunggu masukan serta tanggapan dari masyarakat mengenai pelamar hingga tanggal 5 Oktober 2024 nanti.
Agus Yasin menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan jika menemukan fakta hukum tertentu, seperti pernah terlibat dalam partai politik dalam lima tahun terakhir, pernah menjadi saksi untuk partai politik, atau adanya dugaan ketidaknetralan.
Di sisi lain, dari total 651 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan, terdapat dua TPS yang mengalami kekurangan jumlah pendaftar untuk KPPS. Untuk mengatasi masalah ini, KPU akan melakukan redistribusi petugas KPPS dari TPS yang memiliki kelebihan pendaftar di wilayah kelurahan yang sama.
"Kekurangan pendaftar KPPS hanya terjadi di dua TPS, sehingga kami akan melaksanakan redistribusi ke TPS terdekat," tambahnya.
Sebagai informasi, KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 320.594 orang, yang terdiri dari 153.449 pemilih laki-laki dan 167.145 pemilih perempuan. Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta 2024, akan ada tiga pasangan calon yang berkompetisi, yaitu Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.
ANTARA
KPU Yogyakarta Terima 4.830 Berkas Calon KPPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
HKm Tani Sejati Siapkan Tiga Kolam Bioflok, SSMS Dorong Pengembangan Usaha Perikanan
Nilai Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
Komentar (0)
Memuat komentar…







