BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, mengeluarkan peringatan kepada para calon pendaftar mengenai potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Dengan semakin dekatnya waktu penerimaan CPNS di Kabupaten Lampung Selatan, masyarakat diminta untuk tetap waspada. Tirta mengungkapkan bahwa ada individu-individu yang mengklaim mampu menjamin kelulusan para pelamar dengan imbalan sejumlah uang. Dalam pernyataannya, Tirta menggarisbawahi pentingnya bagi setiap pendaftar untuk mengandalkan kemampuan dan usaha sendiri dalam proses seleksi, serta tidak terbuai oleh tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan, "Hindari untuk mempercayai siapapun yang menawarkan kemudahan dalam proses seleksi CPNS, termasuk jika mereka adalah pegawai atau pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan." Menurutnya, saat ini proses seleksi CPNS baru memasuki tahap administrasi. Tirta menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara komputerisasi dengan standar yang transparan, adil, dan tanpa praktik percaloan atau penipuan. Tirta juga mengingatkan kepada masyarakat agar mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi seleksi CPNS ini. Seluruh informasi resmi mengenai seleksi dapat dengan mudah diakses melalui website pemerintah, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan informasi yang tidak jelas. Ia menegaskan, "Jangan sekali-kali percaya kepada siapapun yang mengklaim dapat menjamin kelulusan sebagai CPNS, termasuk pejabat sekalipun. Jika ada tawaran seperti itu, itu adalah penipuan." Menarik untuk dicatat bahwa sebelumnya, kepolisian dari Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap seorang individu yang terlibat dalam praktik penipuan terkait rekrutmen CPNS. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menyatakan bahwa seorang calo CPNS bernama Yuliatmoko, berumur 43 tahun, yang merupakan pegawai honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja setempat, telah ditangkap atas dugaan penipuan ini. ANTARA