BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Kepolisian Resor Karawang berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, diduga karena cemburu setelah ditolak untuk berkencan. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku, yang dikenal dengan inisial FH, merupakan pria berusia 43 tahun dan tinggal di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa tindakan kriminal ini dilakukan oleh FH terhadap korban yang berinisial RV pada tengah malam tanggal 30 September di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok. Dari penjelasan pelaku, diketahui bahwa FH dan RV adalah pasangan kekasih. Namun, pelaku secara tiba-tiba menghabisi nyawa RV akibat dari rasa cemburu yang menggebu. Kapolres menegaskan bahwa pelaku bertindak secara impulsif karena terpicu oleh emosi saat melihat korban bersama pria lain. Kejadian bermula pada malam Minggu, 29 September 2024, ketika FH berusaha mengajak RV berkencan. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban yang menilai kondisi pelaku saat itu sedang mabuk. Keesokan harinya, ketika FH melihat RV bersama seorang pria, rasa cemburu menguasai dirinya. Dalam keadaan marah, dia mengambil pisau dari dapur dan menusukkan ke bagian bawah ketiak korban. Akibat serangan yang tidak terduga tersebut, RV terjatuh dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian di Polsek Rengasdengklok, yang kemudian segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, FH berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok. Saat ini, pelaku FH telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai insiden tragis ini. Kejadian ini menyoroti betapa berbahayanya emosi yang tidak terkelola, yang dapat berujung pada tindakan kriminal. ANTARA