**Borneonews - Yogyakarta**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta sedang mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk pemilih pemula serta penyandang disabilitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menyampaikan bahwa terdapat 2.485 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan, termasuk dengan mendatangi sekolah-sekolah, kawasan pemukiman, panti sosial, serta komunitas disabilitas.
Berdasarkan data yang diperoleh hingga akhir September 2024, Septi menambahkan bahwa sekitar 99,23 persen dari total pemilih yang diwajibkan untuk memiliki KTP elektronik telah selesai melakukan pencetakan. Sisa 0,77 persen yang belum melakukan perekaman terdiri dari pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP elektronik.
Pencapaian ini cukup baik, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain yang masih berada di bawah angka 99 persen, ujarnya.
Di Kota Yogyakarta, terdapat 321.826 penduduk yang diwajibkan untuk merekam KTP elektronik, di mana 319.341 orang di antaranya telah menyelesaikan proses perekaman. Tersisa 2.485 orang yang merupakan pemilih pemula yang masih harus melakukan perekaman.
Untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, perekaman KTP dilakukan dengan cara jemput bola. Septi menegaskan bahwa pemerintah berkolaborasi dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas, serta pengurus kampung untuk memastikan setiap pemilih, terutama mereka yang kesulitan dalam mengakses pembuatan identitas, tidak terpinggirkan.
Jika ada anggota keluarga yang merupakan penyandang disabilitas, mereka dapat langsung menghubungi kami. Kami akan datang ke rumah untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Namun, jika mereka ingin datang ke kantor Disdukcapil, kami juga siap melayani, jelasnya.
Selain meningkatkan aktivitas jemput bola, Disdukcapil Kota Yogyakarta berencana membuka layanan khusus pada tanggal 27 November saat pelaksanaan Pilkada 2024, guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan KTP elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Yogyakarta, Trisminingsih, juga menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memeriksa status dokumen kependudukan agar dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
Menjelang Pilkada, penting bagi kami untuk memastikan validitas data pemilih. Kami mengajak masyarakat, terutama pemilih pemula dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik, untuk segera melakukan perekaman di kantor dukcapil atau dapat juga melakukan permohonan untuk dijadwalkan jemput bola, tutupnya.
ANTARA
Disdukcapil Yogyakarta Percepat Perekaman KTP Pemilih Pemula
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







