BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membuka lowongan pendaftaran untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (*PPPK*) tahun 2024. Penerimaan tahun ini didominasi oleh formasi teknis, dengan total formasi yang tersedia mencapai 4.495. Dari jumlah tersebut, rincian formasinya adalah sebagai berikut: 150 formasi untuk guru, 282 formasi di bidang kesehatan, dan 4.063 formasi teknis. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, Yeni Trisia Isabella, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Tanjungpinang. Yeni menjelaskan mengenai tahapan pendaftaran yang akan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama ditujukan untuk pelamar prioritas yang akan dimulai dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Pendaftaran kedua akan dibuka untuk pelamar tenaga non-aparatur sipil negara (*non-ASN*) yang sedang bekerja di instansi pemerintah, dan dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran untuk *PPPK* dapat dilakukan secara *online* melalui situs resmi yang disediakan, yakni *https://sscasn.bkn.go.id*. Untuk memperoleh informasi resmi terkait seleksi, masyarakat diimbau untuk mengunjungi laman-laman resmi seperti *https://sscasn.bkn.go.id*, *https://kepriprov.go.id*, dan *https://bkddankorpri.kepriprov.go.id*. Setiap formasi dalam *PPPK* Pemprov Kepri tahun 2024 memiliki kriteria khusus untuk pelamar. Formasi teknis misalnya, ditujukan bagi eks tenaga honorer kategori II (*eks THK-II*) yang terdaftar dalam *database* Badan Kepegawaian Negara (*BKN*) dan saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah. Untuk formasi guru, pendaftaran terbuka bagi pelamar prioritas, yang mencakup peserta yang memenuhi ambang batas nilai pada seleksi *PPPK* guru di tahun 2021, serta mereka yang belum pernah berhasil lulus dalam seleksi *PPPK* sebelumnya. Selain itu, ada juga ruang bagi guru eks THK-II dan guru non-ASN yang terdaftar di *BKN* dan aktif mengajar. Sementara itu, untuk formasi kesehatan, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan D-IV Bidan Pendidik yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi *PPPK* tahun 2023 pada jabatan fungsional bidan kategori keahlian. Eks THK-II juga dapat mendaftar, selagi mereka terdaftar di *database* BKN dan aktif bekerja di sektor pemerintahan. Yeni menekankan pentingnya untuk tidak terjerat dalam praktik pungutan liar. Pemprov Kepri tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tawaran atau pungutan dari oknum yang mengaku sebagai panitia seleksi. Pelamar diingatkan untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan syarat tertentu, termasuk uang. Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara gratis, sehingga diharapkan peserta tidak terpengaruh oleh tawaran untuk mempermudah proses penerimaan menjadi *PPPK* tahun 2024. ANTARA