SEMARANG –
**Borneonews - Cilacap**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, yang terletak di Jawa Tengah, telah memulai proses penyortiran untuk bilik suara dan kotak suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima logistik terkait Pilkada, termasuk bilik suara, kotak suara, tinta, dan kabel ties sekitar dua minggu yang lalu. Menurut Weweng, jumlah logistik yang diterima, khususnya bilik suara dan tinta, sudah sesuai dengan kebutuhan. Namun, untuk kotak suara, pihaknya baru menerima separuh dari jumlah yang seharusnya. Di Kabupaten Cilacap, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 3.055. Setiap TPS memerlukan empat bilik suara, dua kotak suara, dan dua botol tinta. Dengan demikian, total kebutuhan bilik suara mencapai 12.220 unit, sementara kotak suara yang dibutuhkan adalah 6.110 unit dan tinta sebanyak 6.110 botol. Weweng menambahkan, seluruh logistik yang telah diterima saat ini sementara disimpan di gudang yang berlokasi di Jalan Ketapang, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara. Di sana, tim dari KPU Cilacap akan melakukan penyortiran yang fokus pada bilik dan kotak suara. Apabila gudang di Jalan Ketapang sudah penuh, logistik tambahan yang akan datang dalam waktu dekat akan disimpan di gedung Gapensi dan gedung IPHI yang juga terletak di Cilacap. Selain itu, KPU Cilacap melaporkan bahwa pada tanggal 29 September, mereka juga telah melakukan pengadaan surat suara untuk Pilkada di daerah ini. Untuk pengadaan surat suara Pilkada Jateng 2024, hal tersebut sepenuhnya diatur dan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Pencetakan surat suara untuk Pilkada Cilacap 2024 dijadwalkan dilakukan oleh salah satu percetakan yang berada di Depok, Jawa Barat. KPU mencatat bahwa jumlah surat suara yang dipesan mencapai 1.555.412 lembar, yang dihitung berdasarkan jumlah pemilih tetap sebanyak 1.517.475 orang, ditambah cadangan sebesar 2,5 persen. Setelah proses pencetakan surat suara selesai dan diterima oleh KPU Cilacap, penyortiran dan pelipatan surat suara akan melibatkan partisipasi masyarakat. Pilkada serentak 2024 direncanakan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Pilkada di wilayah ini akan mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. ANTARA