**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Sejumlah pengemudi angkutan kota di Tangerang menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi ini melibatkan puluhan sopir dari berbagai trayek dan berlangsung pada Rabu. Para sopir tersebut menuntut adanya pembatasan terhadap angkutan umum yang beroperasi tanpa izin resmi.
Dalam demonstrasi itu, para pengemudi memblokir jalan dengan memarkirkan kendaraan mereka di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Konsentrasi massa demonstran terlihat jelas di depan kantor Bupati, di mana mereka menyampaikan aspirasi dan membawa sepanduk yang menampilkan berbagai tuntutan.
Ansyah Sandy, Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang yang juga sebagai koordinator aksi, mengungkapkan bahwa tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menuntut tindakan tegas terhadap transportasi umum yang tidak memiliki izin. "Kami menginginkan penertiban terhadap angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang beroperasi di trayek tanpa kelengkapan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Ansyah, semakin banyaknya angkutan tidak berizin membuat situasi menjadi semakin meresahkan. Ia menegaskan bahwa keberadaan angkutan ilegal tersebut merugikan para sopir angkot resmi yang harus mematuhi peraturan. Pendapatan mereka merosot karena persaingan yang tidak sehat, jelasnya.
Tidak hanya angkutan darat umum yang beroperasi tanpa izin, para pengemudi juga meminta agar bus karyawan atau bus pariwisata dari luar Kabupaten Tangerang yang melakukan layanan antar-jemput ditertibkan. Selain itu, mereka mengeluhkan keberadaan truk tronton yang mengangkut hasil tambang dan melanggar waktu operasional.
Ansyah menekankan bahwa penggunaan kendaraan tambang di luar jam yang ditentukan jelas melanggar Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Ia meminta pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi demi keadilan bagi pengemudi angkot yang mengikuti aturan.
Selama aksi berlangsung, para pengendara angkot juga memperluas tuntutan mereka dengan menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah tidak berhasil bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam rangka menjaga ketertiban, pihak kepolisian dan Satpol PP setempat dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.
ANTARA
Sopir Angkot Tangerang Demo Tuntut Penertiban Transportasi Ilegal
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







