JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memberikan sanksi disiplin kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti terlibat dalam aktivitas *judi online*. Tindakan ini diambil setelah pengamatan terhadap sejumlah personel yang terduga aktif dan dengan sadar memainkan judi daring. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebutkan bahwa sanksi awal yang akan diberikan adalah surat pernyataan. Selanjutnya, akan ditentukan langkah disipliner berdasarkan data yang terkumpul. "Jika terbukti dia melakukan tindakan tersebut secara berulang, maka tentunya akan diambil tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Heru saat memberikan keterangan pers di Menteng, Jakarta Pusat. Heru menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan psikologis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan perjudian daring. "Pembekalan psikolog telah dilakukan seminggu yang lalu. Namun, hasilnya tergantung pada kesadaran ASN itu sendiri. Kami mungkin akan meminta bantuan dari BAZNAS untuk melakukan pembinaan spiritual melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual," jelasnya. Meskipun demikian, Heru menggarisbawahi bahwa permasalahan perjudian daring merupakan isu pribadi yang tidak mudah untuk diawasi secara langsung. Ia juga merekomendasikan agar keluarga, dalam hal ini pasangan dari anggota Satpol PP yang terlibat, turut diundang untuk mengikuti sesi pembinaan. Hal ini bertujuan agar mereka lebih memahami pentingnya penggunaan gadget secara bijak dan tidak terjebak dalam *judi online*. "Judi *online* adalah sesuatu yang bersifat pribadi. Kami tidak bisa mengawasi secara ketat, terutama karena aplikasi tersebut berada di ponsel pribadi. Sering kali, seseorang tidak menyadari bahwa permainan yang ia mainkan sebenarnya termasuk dalam judi *online*," tambah Heru. Lebih jauh, Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI sudah menyediakan layanan konseling melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. "Dinas PPAPP memiliki layanan konseling yang cukup lengkap dan tersedia para psikolog yang terlatih," jelasnya. Selain mengatasi masalah perjudian *online*, Dinas PPAPP juga memberikan bantuan untuk isu-isu keluarga lainnya, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga. "Dinas PPAPP memiliki beragam layanan, termasuk untuk keluhan yang berhubungan dengan kekerasan rumah tangga," jelas Heru. Terkait dengan temuan judi *online*, terdapat surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati. Dalam surat tersebut, Inspektorat mencatat bahwa ada aspek pembinaan kepegawaian dan penerapan kode etik yang perlu diperhatikan. Dari investigasi yang dilakukan, tercatat bahwa total transaksi judi *online* yang dilakukan oleh 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Satu anggota dilaporkan melakukan total deposit mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali. Data ini diungkapkan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, sebagai tindak lanjut atas temuan yang mencurigakan terkait anggotanya yang berpraktik judi daring. ANTARA