JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Program sedimentasi pasir laut yang diluncurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi serta taraf hidup masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Menurut Ketua Puak Melayu Indonesia, Tengku Muhammad Munis D.H, saat ini nilai ekonomi pasir laut tidak sebanding dengan hasil tambang yang terdapat di darat, seperti emas, batubara, nikel, atau timah. Munis mengungkapkan bahwa dengan kebijakan pemerintah yang memungkinkan ekspor sedimentasi pasir laut, nilai tersebut akan meningkat dan sangat diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Ia menyatakan bahwa program ini merupakan sebuah anugerah bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut. Lebih lanjut, Munis menjelaskan bahwa program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Melayu yang tinggal di dekat lokasi sedimentasi. Khususnya, kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang terlibat dalam program KKP ini akan sangat menguntungkan mereka. CSR tersebut dapat digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana, seperti tempat ibadah, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, serta peralatan untuk para nelayan. Tengku Munis juga menekankan bahwa pelaksanaan program sedimentasi pasir laut ini tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan sedimentasi yang telah menyebabkan pendangkalan di alur laut dalam beberapa dekade terakhir. Kebijakan pengerukan tersebut diperkirakan akan meningkatkan kelancaran jalur pelayaran bagi kapal niaga maupun kapal nelayan. Dia menilai program ini akan memberikan dampak positif karena melibatkan langsung masyarakat setempat dalam pelaksanaannya. Dengan adanya ekspor sedimentasi pasir laut, Munis yakin bahwa kegiatan ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Ia percaya bahwa program yang dibuka oleh pemerintah ini akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak hanya itu, program sedimentasi pasir laut juga dinilai tidak akan membebani anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Sebaliknya, program ini bisa mendatangkan pemasukan bagi negara, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 35 persen dari total kontrak. Menyikapi kekhawatiran terkait isu lingkungan, Munis menegaskan bahwa KKP telah melaksanakan kajian yang mendalam. Dengan adanya penetapan zona prioritas untuk sedimentasi, pemilihan wilayah yang tepat untuk melakukan pengerukan pun telah dilakukan. Semua pengoperasian bersifat ketat dan mengikuti berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Munis menyatakan bahwa sebelum melakukan kegiatan pengerukan, setiap perusahaan diwajibkan untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang melibatkan kementerian terkait. Ia menambahkan bahwa program sedimentasi ini tidak akan merusak lingkungan laut, apalagi sampai menenggelamkan pulau-pulau. Masyarakat, menurutnya, tidak akan terpaksa keluar dari tempat tinggal mereka sebagai akibat dari program ini. ANTARA