DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar memperingatkan masyarakat mengenai potensi gelombang laut yang tinggi di sejumlah perairan di Bali. Gelombang tersebut diperkirakan akan mencapai ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter, dan diprediksi terjadi dalam rentang waktu 3 hingga 5 Oktober 2024. Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menekankan kepada masyarakat, nelayan, dan pelaku pariwisata bahari untuk tetap waspada terhadap fenomena gelombang tinggi ini. Ia menyampaikan peringatan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung. Menurut analisis yang dilakukan oleh BBMKG, tingginya gelombang laut ini disebabkan oleh suhu permukaan laut di sekitar Bali yang berkisar antara 26 hingga 30 derajat Celsius. Selain itu, kondisi ini juga dipengaruhi oleh massa udara basah yang terakumulasi mulai dari lapisan permukaan hingga ketinggian 700 milibar atau sekitar 3.000 meter. Berdasarkan prakiraan cuaca untuk wilayah perairan selama periode tersebut, gelombang kategori tinggi akan muncul di sejumlah lokasi, di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, serta Samudera Hindia di selatan Bali. Kecepatan angin diprogramkan bisa mencapai 3 hingga 15 knot, setara dengan 27 kilometer per jam, dengan arah predominan dari timur-tenggara. Sementara itu, Selat Bali berfungsi sebagai jalur transportasi antara Bali dan Jawa, sedangkan Selat Badung merupakan jalur penyebrangan lokal yang menghubungkan Kota Denpasar dengan Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung. Selat Lombok juga menjadi rute vital untuk menghubungkan Bali dengan Lombok di Nusa Tenggara Barat. BBMKG Denpasar mengingatkan bahwa kondisi angin dan gelombang laut sangat berisiko bagi keselamatan pelayaran. Nelayan diharapkan untuk lebih berhati-hati apabila kecepatan angin melebihi angka 15 knot dan tinggi gelombang mencapai di atas 1,25 meter. Untuk operator kapal tongkang, mereka dianjurkan untuk tetap waspada ketika angin bertiup dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan gelombang melebihi 1,5 meter. Sementara itu, operator kapal feri sebaiknya mengantisipasi kecepatan angin yang lebih dari 21 knot dan gelombang yang tinggi di atas 2,5 meter. ANTARA