JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait isu mengenai kemungkinan dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI. Ia menyampaikan bahwa proses penentuan pimpinan lembaga tersebut masih berlangsung dan perlu menunggu hasilnya. "Silakan menunggu, semua masih dalam proses sehingga segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Muzani saat memberikan keterangan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu. Muzani juga menjelaskan bahwa hubungan yang terjalin dengan fraksi-partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di MPR sangat baik. Ia menyatakan bahwa tidak ada hambatan atau masalah yang mengganggu komunikasi antara dia dan rekan-rekannya. "Rekan-rekan dari partai politik dan DPD merupakan sahabat saya. Hubungan ini terjalin baik, baik dalam konteks personal maupun sebagai rekan yang telah saya kenal lama. Oleh karena itu, saya tidak menghadapi kesulitan dalam membangun kerjasama dan berkomunikasi dengan mereka untuk membahas berbagai hal," tambahnya. Dia juga mengungkapkan bahwa penentuan pimpinan MPR RI akan dimulai dengan rapat konsultasi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. "Rapat konsultasi tersebut akan diikuti dengan rapat paripurna malam ini. Mari kita tunggu hasil dari rapat konsultasi untuk mengetahui siapa nama yang akan muncul nantinya," ungkapnya. Muzani menekankan bahwa ia tidak ingin terburu-buru dalam menentukan Ketua MPR RI, termasuk soal dirinya yang disebut-sebut sebagai kandidat. Menurutnya, penting untuk menunggu penyelesaian semua proses yang ada saat ini. MPR RI juga telah menjadwalkan rapat gabungan pimpinan sementara MPR RI dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD pada hari Rabu ini sebagai bagian dari persiapan pemilihan pimpinan. Berdasarkan surat undangan yang diterima, Sidang Paripurna Ke-2 yang agendanya termasuk persiapan pemilihan pimpinan MPR RI dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Dalam rapat tersebut, ada dua agenda penting lainnya yang akan dibahas, yaitu batas waktu dan mekanisme dalam pengusulan nama calon pimpinan MPR RI dari setiap fraksi atau kelompok DPD, serta rencana tentang pembentukan alat kelengkapan MPR. ANTARA