JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah menerima sebanyak 9.400 bilik suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, mengungkapkan bahwa dari total kebutuhan bilik suara sebanyak 9.544 unit, saat ini mereka hanya memiliki 9.400 unit. Ia menambahkan bahwa masih terdapat kekurangan sebanyak 144 unit yang akan dipenuhi melalui pengiriman logistik yang berikutnya. Abdul Bahder juga memberi informasi bahwa tinta untuk pemungutan suara direncanakan akan tiba pada Jumat, tanggal 4 September. Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menerima sejumlah logistik pemilu lainnya, yang mencakup 69.338 unit segel yang dikemas dalam empat kotak, serta 14.316 unit kabel pengikat (*cable ties*) yang juga terdistribusi dalam empat koli. Selain itu, terdapat 2.398 kotak suara yang telah diterima, dan semua logistik Pilkada saat ini disimpan secara aman di gudang KPU Jakarta Utara. Dalam hal pemilih, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah tersebut, berjumlah 1.345.815 pemilih. Dari total ini, terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut direncanakan akan menggunakan hak suaranya di 2.386 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara. Sebagai informasi tambahan, sebelumnya KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno yang mendapatkan nomor urut 3. Pelaksanaan pemilihan ini tentunya merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. ANTARA