PALU –
**Borneonews - Sigi**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan program subsidi harga pangan melalui pasar murah di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Oktober 2024, dengan tujuan utama mengendalikan inflasi daerah dan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan, kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah. Menurutnya, pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh fluktuasi harga bahan pokok, terutama minyak goreng yang mengalami lonjakan harga di atas harga eceran tertinggi (*HET*). Sebelumnya, Donny mencatat bahwa harga-harga pangan di Kabupaten Sigi mengalami volatilitas, terutama untuk minyak goreng. Hal ini merujuk pada hasil rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (*TPID*) secara nasional, yang memberikan peringatan terkait harga yang terlalu tinggi. Dengan kondisi ini, pasar murah diadakan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Marawola dan Sigi Biromaru. Dalam kegiatan pasar murah, Disperindag menyediakan lima komoditas utama, yaitu beras premium sebanyak 5 ton, gula pasir 1,6 ton, minyak goreng 3 ton, tepung terigu 600 kilogram, dan telur 550 rak. Semua harga dalam pasar murah telah disubsidi oleh Disperindag Sulteng, dengan rincian sebagai berikut: beras premium seberat 5 kilogram dijual seharga Rp50.000, gula pasir Rp15.000 per kilogram, tepung terigu Rp8.000 per kilogram, telur Rp45.000 per rak, serta minyak goreng jenis MinyaKita Rp14.000 per liter dan minyak goreng premium Rp14.000 per liter. Donny berharap pasar murah ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Sigi. Ia mencatat, antusiasme masyarakat sangat tinggi selama acara ini berlangsung, menunjukkan bahwa kebutuhan barang yang tersedia memang sangat dibutuhkan oleh publik. Dia juga menambahkan bahwa Disperindag Sulteng secara rutin memantau harga bahan pokok di setiap daerah agar dapat mengambil langkah yang tepat. Meskipun sebagian besar kebutuhan pangan segar menunjukkan penurunan harga, minyak goreng tetap menjadi permasalahan di Kabupaten Sigi, yang harganya masih berada di atas *HET* akibat kebijakan baru yang dikeluarkan, yaitu Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur minyak goreng kemasan dan sawit, sehingga minyak goreng curah tidak lagi tersedia. Saat ini, harga minyak goreng yang diatur oleh pemerintah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, di lapangan, harga jual minyak goreng mencapai Rp18.000 per liter. Donny optimis bahwa harga minyak goreng jenis MinyaKita akan kembali normal dalam dua minggu ke depan. ANTARA