**Borneonews - Banjarmasin**, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini memberikan penghargaan kepada sembilan kategori wajib pajak terbaik tahun 2024. Penghargaan ini berupa piagam penghargaan serta hadiah uang tunai.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dalam rangka sosialisasi pajak daerah dan pengakuan terhadap wajib pajak yang berprestasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Sina memberikan apresiasi yang tinggi kepada para wajib pajak terbaik yang berhasil meraih penghargaan di sembilan kategori yang berbeda. Beberapa kategori tersebut meliputi notaris terbaik, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P-2), serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang berkaitan dengan jasa perhotelan, yang mencakup hotel bintang 3 dan 4.
Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk PBJT perhotelan bintang 2, 1, dan melati, serta kategori PBJT untuk jasa kesenian dan hiburan, jasa parkir, makanan dan minuman di restoran, coffee shop, serta rumah makan.
Menurut Ibnu Sina, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran pajak oleh para wajib pajak. "Selamat kepada semua Wajib Pajak Kota Banjarmasin yang telah mendapatkan penghargaan di sembilan kategori. Hadiah yang diberikan sangat menarik, di mana juara pertama menerima Rp15 juta, juara kedua Rp10 juta, dan juara ketiga Rp5 juta. Ini adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang taat membayar pajak," ungkapnya.
Di samping penghargaan untuk individu, pemerintah kota juga memberikan penghargaan kepada notaris dan entitas lain yang berkontribusi dalam pengelolaan pajak daerah.
Ibnu Sina menekankan pentingnya berbagai jenis pajak, seperti pajak parkir, restoran, dan hotel, yang menjadi sumber pendapatan signifikan untuk kota. Pendapatan ini selanjutnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua Wajib Pajak yang telah membayar pajak tepat waktu, terutama untuk pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendukung pemerintah kota. Mereka berkontribusi dalam memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran.
"Melalui dukungan dan sosialisasi yang dilakukan hari ini, kami berharap setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami mendorong semua wajib pajak untuk lebih semangat dalam membayar pajak tepat waktu, karena setiap pembayaran pajak sangat berarti untuk pembangunan kota," pungkasnya.
ANTARA
Penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2024 Diberikan Pemkot Banjarmasin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







