KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, telah melalui proses seleksi. 

Sebanyak 56 pendaftar telah menyerahkan berkas mereka, dan 49 orang akan bertugas di TPS, dengan masing-masing TPS diisi oleh tujuh anggota KPPS.

Proses perekrutan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdiri dari Alpiannor, Raksapati, dan Peri Rahmat, serta didukung oleh tim sekretariat yang terdiri dari Yuna, Arif Rahman, dan Lisna. 

Tahapan seleksi mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian berkas administrasi, hingga pengumuman hasil seleksi telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alpiannor, salah satu anggota PPS, menyatakan bahwa dari 56 pendaftar, tujuh orang akan dipersiapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi jika ada anggota KPPS yang berhalangan.

 "Jumlah 49 orang ini adalah pemenuhan untuk tujuh TPS yang ada di desa kita," ujar Alpiannor, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 kali ini mengalami pengurangan.

"Pada Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan DPD RI yang lalu, Desa Anjir Mambulau Barat memiliki 13 TPS. Namun, sekarang hanya ada tujuh TPS," ujarya.

Sementara itu, Kepala Desa Anjir Mambulau Barat, Rahmadi, memberikan apresiasi atas kelancaran proses perekrutan KPPS.

Rahmadi juga menyampaikan arahan kepada para ketua RT untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi penyelenggara Pilkada di desa kita. Perekrutan KPPS berjalan tepat waktu dan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Kami berharap pelaksanaan Pemilukada nanti berjalan lancar dan kondusif,” ujar Rahmadi. (DODI/H)