JAKARTA –
**Borneonews - Moskow**, Pemerintah Korea Utara diperkirakan akan membatalkan perjanjian kerja sama yang ada dengan Korea Selatan. Hal ini menyusul seruan dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yang mengusulkan perubahan pada konstitusi untuk menetapkan Korea Selatan sebagai "musuh nasional terbesar". Menurut laporan dari Yonhap, pengesahan pembatalan pada Perjanjian Dasar Utara-Selatan yang ditandatangani pada tahun 1991 ini diharapkan akan dilakukan dalam rapat yang dijadwalkan untuk convene pada pekan depan. Analisis terbaru menunjukkan bahwa Korea Utara berkemungkinan besar akan menarik diri dari semua bentuk kerjasama di bidang politik dan militer dengan Korea Selatan, mengingat pernyataan penolakan terhadap kerjasama ekonomi yang diungkapkan oleh Pyongyang pada bulan Februari lalu. Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1991 ini mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai sebuah "hubungan khusus." Ini dimaksudkan sebagai langkah awal menuju proses reunifikasi antara kedua negara, dan bukan semata-mata sebagai hubungan antar-negara biasa. Dalam konteks ini, sesi ke-11 dari masa sidang ke-14 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Korea Utara akan berlangsung pada hari Senin mendatang. Ini terjadi sembilan bulan setelah Kim Jong Un menyerukan penghapusan beberapa pasal yang berkaitan dengan reunifikasi Korea dan batas-batas negara, termasuk batas laut. Pada sidang SPA yang terjadi pada bulan Desember lalu, Kim Jong Un mengklasifikasikan hubungan dengan Korea Selatan sebagai hubungan antara "dua negara bermusuhan". Pernyataan ini secara signifikan mengabaikan narasi rekonsiliasi serta harapan akan reunifikasi damai antara kedua negara. ANTARA