JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menantikan hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode Tahun Anggaran 2025-2045. Diharapkan, evaluasi tersebut dapat segera mengalami penetapan menjadi peraturan daerah (perda). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa saat ini proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri masih berlangsung. Ia optimis bahwa dalam waktu dekat, RPJPD akan dapat disahkan menjadi perda, mengingat dokumen tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Atika menekankan bahwa visi yang terkandung dalam RPJPD 2025-2045 telah diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang menetapkan bahwa Jakarta harus tumbuh sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional. Untuk mewujudkan visi tersebut, penting bagi Jakarta untuk memiliki rencana yang matang serta menyeluruh. Hal ini diperlukan untuk menentukan langkah-langkah yang harus diambil demi realisasi sebagai kota global. Dalam upaya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan berbagai strategi, di antaranya adalah penguatan *branding* kota dan pengembangan sektor pariwisata yang berfokus pada aspek sejarah dan maritim. Selain itu, ada juga penekanan pada pengembangan ekonomi kreatif yang diarahkan pada kegiatan ekspor dan pelestarian budaya dengan mengembangkan ruang seni. Atika juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem riset dan inovasi di seluruh sektor, yang didukung oleh penyediaan infrastruktur kota yang andal dan berkelanjutan. Tingkat konektivitas dan aksesibilitas baik dalam maupun antar kota juga perlu ditingkatkan, terutama melalui pengembangan infrastruktur transportasi massal serta konektivitas yang lebih baik ke Kepulauan Seribu. Dalam konteks riset dan inovasi, Pemprov DKI berkomitmen untuk membangun kemitraan dengan sektor swasta, termasuk perusahaan rintisan dan universitas, guna menciptakan ekosistem yang mampu menghasilkan solusi-solusi cerdas bagi berbagai permasalahan kota. Atika menjelaskan bahwa RPJPD akan dibagi ke dalam target-target yang bersifat lima tahunan. Pada periode lima tahun pertama, fokus utama adalah menyelesaikan berbagai masalah mendasar di Jakarta, seperti kemacetan dan banjir. Sementara itu, dalam lima tahun berikutnya, perhatian akan difokuskan untuk memperkuat fondasi pembentukan Jakarta sebagai kota global. “Kunci utama dari semua upaya ini adalah komitmen dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung dan berkontribusi terhadap rencana yang telah disusun,” ungkap Atika. ANTARA