**Borneonews - Serang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah menyelidiki sebuah dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Dugaan tersebut terkait dengan aksi deklarasi dukungan yang dilakukan oleh kades terhadap pasangan calon Gubernur Banten, yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir, laporan terkait kasus ini telah diterima dan saat ini proses kajian awal mengenai kelengkapan syarat laporan tersebut sedang berlangsung. "Laporan sudah masuk, dan kami sedang dalam tahap awal untuk meneliti kelengkapan syarat yang dibutuhkan," ujarnya saat konferensi pers di Serang.
Dia menambahkan bahwa jika dugaan pelanggaran yang dikenakan kepada kades tersebut terdaftar, maka Bawaslu akan melaksanakan proses kajian yang berdurasi lima hari. "Ini merupakan proses kajian awal untuk memastikan semua kelengkapan yang diperlukan. Jika semua terpenuhi dan diregister, kami akan melanjutkan proses kajian selama lima hari untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut," jelasnya.
Badrul Munir juga mengungkapkan bahwa jika para kades tersebut terbukti melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi yang bervariasi, mulai dari sanksi pidana hingga sanksi administratif, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. "Sanksi dapat berupa hukuman pidana, tindakan administratif, atau sanksi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Lebih jauh, dia mengingatkan kepada seluruh kades serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada mendatang. Mereka diimbau untuk tidak mengambil keputusan atau tindakan yang dapat memberikan keuntungan atau kerugian kepada salah satu pasangan calon.
Informasi yang diperoleh juga menunjukkan bahwa di media sosial, terdapat sepuluh kades dari Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, yang secara bersama-sama mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Andra-Dimyati dalam Pilkada 2024. Selain itu, kades tersebut juga menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon Bupati Serang, yaitu Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas untuk Pilkada 2024.
ANTARA
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kades Dukung Andra-Dimyati
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







